Blogger news

"Tujuan pendidikan yaitu menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat" ~ Ki Hajar Dewantara

Permendikbudristek 21 tahun 2022 tentang Standar Penilaian PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah



Kurikulum Merdeka tidak dilaksanakan secara serentak dan masif, hal ini sesuai kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) yang memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum. Beberapa program yang mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) adalah adanya program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK) dimana Kemendikburistek pada program tersebut memberikan dukungan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dari dua kegiatan tersebut didapatkan pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan KM sehingga menjadi praktik baik dan konten pembelajaran dari IKM pada SP/SMK-PK teridentifikasi dengan baik dan dapat menjadi pembelajaran bagi satuan pendidikan lainnya.

Penyediaan dukungan IKM yang diberikan oleh Kemendikburistek adalah bagaimana kemendikbudristek memberikan dukungan pembelajaran IKM secara mandiri dan dukungan pendataan IKM jalur mandiri, dari dukungan tersebut akan mendapatkan calon satuan pendidikan yang terdata berminat dan akan memperoleh pendampingan pembelajaran untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri, sehingga Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas serta aktor lain dapat mengadakan kegiatan berbagi praktik baik Kurikulum Merdeka dalam bentuk seminar maupun lokakarya secara mandiri.

Hasil pendataan yang dilakukan oleh Kemendikburistek memperoleh data kesiapan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri, satuan pendidikan akan memperoleh dukungan yang baik dari kemendikbudristek dalam menjalankan IKM jalur mandiri. Praktik-praktik baik dan konten pembelajaran dari Kurikulum Merdeka jalur mandiri teridentifikasi dengan jelas sehingga menjadi fokus pada pendampingan oleh kemendikbudristek.

SP/SMK-PK yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dapat saling memberikan praktik baik dan pembelajaran, saling berbagi praktik baik sehingga terbentuk jejaring dukungan antar guru dan tenaga kependidikan untuk berbagi konten pembelajaran dan praktik baik Kurikulum Merdeka secara luas, komunitas yang berkembang mendukung ekosistem yang siap menerapkan Kurikulum Merdeka secara nasional pada tahun 2024 yang secara masif.

Berikut kita sharing pedoman penilaian yang berbasis Asesmen, baik untuk Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.


PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 21  TAHUN 2022 

TENTANG

STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI,  JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

Lebih Lengkap silahkan download disini 


Panduan Penilaian Asesmen Untuk Kurikulum 2013

Lebih Lengkap silahkan download disini


Panduan Penilaian Asesmen Untuk Kurikulum MERDEKA

Lebih Lengkap silahkan download disini


Panduan Pembelajaran dan Asesmen

Panduan Pembelajaran dan Asesmen (PPA) Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka Terbaru :

PPA Kurikulum 2013:

PPA Kurikulum Merdeka:

Format Rapor Kurikulum 2013:

Format Rapor Kurikulum Merdeka:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar